Modal Sosial (Social Capital) dan Kepercayaan Publik (Public Trust)

Home: Modal Sosial Dalam Pelayanan Publik Berintegritas

[Kebersamaan Dalam Pelayanan Publik]

 

Modal Sosial (Social Capital) dan Kepercayaan Publik (Public Trust)

[Modal Sosial Dalam Pelayanan Publik Berintegritas – 5]

 

Modal sosial didefinisikan sebagai praktik-praktik sosial yang merujuk pada koneksitas antar individu, jaringan sosial, norma-norma kesalinghubungan dan kesaling-percayaan yang terbangun antar individu, sehingga terjalin kerjasama yang saling menguntungkan, untuk mencapai tujuan bersama. Modal sosial juga dipahami sebagai pengetahuan dan pemahaman yang dimiliki bersama oleh komunitas, serta pola hubungan yang memungkinkan sekelompok individu melakukan satu kegiatan yang produktif. Hal ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Bank Dunia,  yang memaknai modal sosial sebagai praktik sosial yang melibatkan aspek jaringan sosial untuk memediasi peluang-peluang dan hasil-hasil pembangunan[1].

Modal sosial, dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pelayanan publik, mengacu kepada usaha-usaha pemupukan hubungan dan interaksi sosial antar warga masyarakat maupun antara warga dengan aparat pelayanan publik. Dalam hal ini, jalinan dan jaringan sosial antar warga diperlukan untuk memberikan kontrol pada pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah. Organisasi-organisasi sosial,  menurut Robert Putnam[2], merupakan pemunculan dari modal sosial yang memfasilitasi masyarakat  untuk bekerja mencapai tujuan bersama.

Social capital is the social glue that helps people, organisations and communities to work together towards shared goals. It comes from everyday contact between people, as  a result of their forming social connections and networks based on trust, shared values, and reciprocity (or ‘give and take’).

(Modal sosial merupakan perekat sosial yang membantu masyarakat, dan organisasi untuk bekerja bersama menuju tujuan bersama. Modal sosial muncul dari hubungan antar orang setiap hari sebagai hasil dari koneksitas dan jejaring sosial berlandaskan kepercayaan nilai-nilai bersama dan saling memberi-menerima).

 

Perekat sosial, terlahir dari interaksi  sosial dan ikatan-ikatan emosional yang menyatukan orang untuk mencapai tujuan bersama (shared goals), yang kemudian menumbuhkan kepercayaan yang tumbuh dari relasi tersebut. Dengan demikian, rasa saling percaya, kepatuhan pada norma-norma sosial serta jejaring sosial yang mampu meningkatkan efisiensi kinerja masyarakat, merupakan elemen penting modal sosial yang ada dalam berbagai organisasi kemasyarakatan. Kondisi ini terjadi pada interaksi sosial yang berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

Jalinan dan jaringan kerjasama sosial ini semakin berfungsi jika terdapat ruang publik yang menjamin terjadinya interaksi sosial dan dialog antar warga maupun antara warga dengan aparat pelayanan publik, untuk merumuskan secara bersama-sama pelayanan publik yang diharapkan warga (baca: sub bahasan Civil Society dan Ruang Publik).

Dalam konteks penyelenggaraan pelayanan publik yang baik dan berintegritas, pelayanan publik semestinya didialogkan atau dikonsultasikan kepada publik (masyarakat) melalui jalinan kerjasama sosial bersama warga. Dan warga pun menyambut melalui jalinan komunikasi-aksi yang seimbang. Elemen modal sosial inilah yang bersambut dengan apa yang disebut oleh Jurgen Habermas sebagai “public-sphere” (ruang publik) dan “deliberative public policy” (kebijakan publik yang dikonsultasikan kepada publik) dalam kerangka “communicative action”[3].

Kepercayaan Publik (Public  Trust)

Trust (kepercayaan) merupakan elemen penting modal sosial, sebagaimana konsepsi pada bagian A dalam sub bahasan 4 modul ini. Modal sosial, yang di dalamnya terdapat ikatan sosial, saling percaya antar individu, maka dalam konteks penyelenggaraan pelayanan publik, kesaling-percayaan  ditiumbuhkembangkan pada ranah publik, melibatkan warga masyarakat secara luas, termasuk antara warga masyarakat dengan aparat penyelenggara pelayanan publik (kepercayaan kolektif). Tindakan kepercayaan kolektif dalam konteks ini bermakna sebagai modal kolektif penopang sistem sosial dan kepemerintahan. Dari pemaknaan ini, modal sosial memungkinkan orang-orang (warga) secara bersama-sama menyongsong sumber-sumber kehidupan (sources of livelihoods) dengan lebih baik dengan ukuran adanya harmoni sosial yang bebas konflik, dengan tingkat kerjasama yang tinggi dan demokratis. Ini dari perspektif  warga masyarakat, yang berfungsi mengontrol pemyelenggaraan pelayanan  publik yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Sedangkan bagi pemerintah (penyelenggara pelayanan publik), modal sosial dapat membantu mengembangkan solidaritas dan mobilisasi sumber daya masyarakat, demi pencapaian tujuan bersama (shared-goals) serta membentuk perilaku kebersamaan. Komitmen bersama dari setiap individu untuk saling terbuka, saling percaya, rasa kebersamaan, kesetiakawanan, dan sekaligus tanggungjawab akan kemajuan bersama, akan bermuara pada kepercayaan publik (public trust) kepada penyelenggara pelayanan publik (pemerintah), berlandaskan pada kepentingan bersama, kebersamaan, ketahanan dan keberlanjutan. Kebersamaan, solidaritas, toleransi, semangat bekerjasama, kemampuan berempati, merupakan modal sosial yang melekat dalam kehidupan bermasyarakat dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pelayanan publik.

Bagi masyarakat maupun pemerintah, kebersamaan dapat meringankan beban, untuk berbagi pemikiran, sehingga dapat dipastikan semakin memperkuat modal sosial, jaringan kerjasama sosial, mempertinggi daya tahan, daya juang, dan kualitas kehidupan suatu masyarakat (lihat Materi 4: Kebersamaan/ Togetherness).Tanpa adanya modal sosial, masyarakat sangat mudah diintervensi oleh pihak luar.

James Coleman[4], menyatakan bahwa modal sosial merupakan faktor inheren dalam struktur relasi antar individu. Struktur relasi membentuk jaringan sosial yang menciptakan berbagai ragam kualitas sosial berupa saling percaya, terbuka, kesatuan norma, dan menetapkan berbagai jenis sanksi bagi anggotanya. Struktur relasi dan jaringan sosial meniscayakan pelibatan variabel-variabel laten dan skala-skala untuk analisis modal sosial, yaitu: peran pemerintah dan jaringan kerja sama sosial. Masyarakat yang besar di atas jaringan sosial yang kokoh hanya akan terbentuk bila, kepercayaan (trust) telah tertanam dan berfungsi secara operasional dan sesuai kesepakatan umum (dikukuhkan dan “dikawal” oleh norma-norma umum) di antara anggota masyarakat yang bersangkutan. Dengan pemahaman seperti ini, maka jelas bahwa kepercayaan (trust) adalah sumberdaya yang memiliki kemampuan substitusi maupun komplementer bagi sumberdaya atau modal lainnya. Bersama-sama dengan jenis modal lainnya, trust (modal sosial) ikut membentuk dan menentukan karakter sebuah sistem sosial. Dalam konteks kepercayaan (trust) yang merupakan elemen penting dari modal sosial masyarakat untuk berdemokrasi secara sehat, akan mendorong terbangunnya kerjasama dalam hubungan individu-individu dalam masyarakat. Modal sosial juga mereduksi biaya transaksi yang seharusnya dikeluarkan dalam sebuah interaksi sosial[5].

 

Kesimpulan

Modal sosial merupakan modal alami yang dimiliki oleh masyarakat dalam hubungan sosial, yang lahir dari system nilai, norma, kepercayaan dan saling percaya, jejaring sosial, pertemanan, hubungan kekerabatan, kebersamaan dan beberapa local wisdom yang berkembang.

Kepercayaan (trust), merupakan salah satu modal sosial, dapat beroperasi pada arena individu maupun institusi dan ruang publik dengan melibatkan publik (public trust). Kepercayaan (trust) merupakan salah satu modal sosial penting, dan kepercayaan publik (public trust) sangat diperlukan dalam pelayanan publik yang baik dan berintegritas.

 

bersambung…