Teori Feminis Eksistensialis Fenomenologis

Artikel Pendahuluan:

Memahami Realitas Sosial

Fenomenologi

 

Perempuan dan dunia perempuan, peran sosial perempuan, konstruk perempuan, konstruksi sosial atas perempuan, termasuk konstruksi media atas perempuan, adalah realitas sosial. Bagaimana kita memahaminya?

 

Teori Feminis Eksistensialis Fenomenologis

Teori feminis muncul dan berkembang untuk menjawab problematika sosial yang menyangkut hubungan sosial antara aktor laki-laki dan perempuan dalam praktik sosial, agar tercipta keadilan dan keseimbangan dalam hubungan sosial tersebut. Gelombang pemikiran feminis, yang dimulai pada abad ke-18 yang ditandai dengan pemikiran feminis liberal ketika itu, ditujukan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan peduli pada kebebasan. Hanya dalam masyarakat yang seperti itu perempuan, dan juga laki-laki dapat mengembangkan diri (Putnam Tong, 2010: 18).  Tokoh penting feminis pada masa itu adalah Mary Wollstonecraft, dengan karyanya yang berjudul “A Vindication of the Right of Women”, yang menulis tentang perempuan “beruntung” yakni memperoleh cara bereksistensi secara lebih manusiawi, dan perempuan yang terkekang, yakni perempuan “peliharaan” yang digambarkan sebagai “burung  yang disimpan dalam sangkar yang tidak memiliki pekerjaan kecuali memamerkan sayapnya dan berjalan dengan keagungan yang palsu”.  Wollstonecraft mencatat, bahwa perempuan kelas menengah ini tidak diijinkan untuk beraktivitas di luar rumah seperti berolah raga karena kawatir akan menggelapkan kulitnya yang putih seperti bunga lili. Karenanya, mereka dihambat untuk mengambil keputusan sendiri dan tidak memiliki kebebasan (ibid, halm. 19). Inilah awal mula pembedaan-pembedaan sosial antara perempuan dan laki-laki sehingga memunculkan pemikiran dan teori feminis liberal, untuk membebaskan perempuan dari usaha pembedaan peran jender yang dikonstruksi secara sosial oleh masyarakat (yang didominasi oleh laki-laki). Dari sini lahirlah budaya patriarkhi dengan dominasi pada laki-laki, dan tentu saja, perempuan sebagai pihak yang didominasi dan ter-subordinasi.

 

Putnam Tong mencatat, bahwa subordinasi perempuan berakar dari serangkaian hambatan berdasarkan adat kebiasaan dan hambatan hukum, yang membatasi masuknya –serta keberhasilan-  perempuan pada apa yang disebut sebagai dunia publik, karena masyarakat mempunyai keyakinan yang salah bahwa perempuan secara alamiah tidak secerdas dan sekuat laki-laki, masyarakat meminggirkan perempuan dari akademi,  forum dan pasar. Sebagai akibat dari politik peminggiran ini, potensi yang sesungguhnya dari perempuan tidak terpenuhi. Feminis liberal menekankan, pertama, bahwa  keadilan jender menuntut kita untuk membuat aturan permainan yang adil, kedua, untuk memastikan tidak satupun dari pelomba untuk kebaikan dan pelayanan bagi masyarakat dirugikan secara sistematis (ibid., halm. 2-3). Akan tetapi,  lanjut Putnam Tong, teori feminis liberal tidak cukup drastis dalam menjelaskan fenomena opresi terhadap perempuan. Muncullah pemikiran feminis radikal, yang mengklaim bahwa sistem patriarkhal ditandai oleh kuasa, dominasi, hirarki dan kompetisi. Sistem patriarkhal tidak dapat dibentuk ulang tetapi harus dicabut dari akar dan cabang-cabangnya (ibid halm 3).

 

Fenomena opresi terhadap perempuan yang berisi subordinasi, peminggiran dan pelenyapan identitas sosial dan eksistensi sosial manusia perempuan ini bisa dijelaskan dengan merunut teori feminis mulai dari teori feminis liberal sebagai pembuka jalan atau pendobrak pertama paham subordinasi dan peminggiran terhadap perempuan sebagaimana ditulis Putnam Tong, yang kemudian terfokus pada teori feminis eksistensialis-fenomenologis, yang diperkenalkan oleh Simone de Beauvoir yang merupakan pemikir feminis yang menawarkan analisis fenomenologis dan eksistensial. Beauvoir memberikan penjelasan ontologis-eksistensial atas marginalisasi perempuan sebagai Other dalam kultur yang diciptakan laki-laki. Rumusan klasik tema ini ada dalam analisis eksistensial oleh Beauvoir  dalam bukunya “The Second Sex”, ia mencatat bahwa dunia yang didiami manusia dikembangkan dari kultur yang diciptakan laki-laki dan mengasumsikan  pria sebagai subjek yakni sebagai kesadaran yang darinya dunia dilihat didefinisikan. Kultur yang paling banter mendorong pengalaman perempuan dan cara mengenal diri mereka sendiri ke pinggiran kerangka konseptual dan, yang paling mengerikan, menciptakan sebuah konstruk tentang perempuan sebagai “orang lain” (the Other), sebuah makhluk yang diobjektifkan (objectified), yang pembawaannya mempresentasikan sisi yang bertentangan dari pria (Ritzer, 2014:395). Lebih detil, dalam tulisan yang dihimpun oleh Putnam Tong (2010:8-9), analisis Beauvoir ini berargumentasi bahwa perempuan diopresi melalui ke-liyan-annya (otherness). Perempuan  adalah “Liyan” (the Other) karena perempuan adalah “bukan laki-laki”. Laki-laki adalah bebas, makhluk yang menentukan dirinya sendiri yang mendefinisi makna esksistensinya. Perempuan adalah “Liyan” (the Other), objek yang tidak menentukan makna eksistensinya sendiri. Konsepsi subjek (perempuan) yang dalam teori feminis eksistensialis-fenomenologis disebutkan adanya konstruk atas perempuan sebagai “orang lain” (“liyan, the other”), atau yang diobjektifkan (objectified) dalam relasinya dengan laki-laki, Beauvoir (mengikuti Hegel, Heidegger dan Sartre) telah menerima begitu saja bahwa otherness adalah kategori fundamental dari pemikiran manusia. Perbedaan perempuan dan laki-laki sebagian berasal dari konstruksi sosial yang meminggirkan perempuan dan sebagian dari internalisasi dari “the otherness” (Ritzer, op.cit., halm.395).***

Sisi lain (pendapat tentang) feminisme….

Bagaimana pendapat anda?

Bacaan lain:

Penggunaan Teori Feminis

Teori Kritis