Modal Sosial Dalam Pelayanan Publik Berintegritas
Gagasan integritas dalam pelayanan publik ini telah saya presentasikan di forum konferensi ASEAN bertajuk “ASEAN Conference: Educating ASEAN Societies for Integrity: The Role of Educators and Students in Building Integrity”, dengan judul makalah “Social Capital in Public Service Operations”.
Mengapa pelayanan publik perlu integritas?
Pertama
Kegiatan administrasi publik yang memunculkan pelayanan publik, terbentuk sebagai konsekuensi dari adanya pemerintahan dan Negara. Penyelenggaraan pelayanan publik sebagai bagian dari penyelenggaraan Negara, meniscayakan hubungan antara Negara dan rakyat (proses politik), karena dari relasi antara negara dan rakyat, lahirlah kebijakan publik dan pelayanan publik.
Kedua
Dalam konteks relasi Negara dan rakyat, terdapat hubungan sosial yang melibatkan institusi pemerintah sebagai penyedia pelayanan publik dengan warga masyarakat. Penyelenggara negara dipercaya oleh rakyat melalui kontrak sosial bahwa mereka yang disebut ‘penyelenggara negara’ bertindak mewakili ‘orang banyak’ (rakyat) untuk mengatur kepentingan orang banyak tersebut. Dengan sendirinya relasi dan ‘kontrak’ ini mengikat aktor penyelenggara negara agar selaras dengan kepentingan ‘mereka yang mempercayainya’ atau ‘mereka yang memandatinya’ (baca: rakyat). Maka secara otomatis dalam konteks relasi ini terdapat unsur kekuatan yang diperlukan, yaitu: kepercayaan (trust), integritas sosial, altruisme, gotong royong, partisipasi, jaringan sosial, kolaborasi atau kerjasama sosial dalam sebuah komunitas, anggapan dan nilai-nilai kearifan budaya lokal (local wisdom), yang disebut modal sosial (social capital). Modal sosial (social capital) pada prinsipnya menunjuk pada penciptaan jaringan-jaringan, kepercayaan, nilai-nilai bersama, norma-norma dan kebersamaan yang timbul dari adanya interaksi manusia di dalam sebuah masyarakat. Inilah integritas, yang sebenarnya lahir bersamaan dengan proses relasi tersebut. Bahwa misalnya kemudian bayi integritas ini menghilang, jelas nada yang salah dalam prosesnya. Maka harus ditumbuhkan kembali. Dengan kata lain, integritas penyelenggara negara mutlak diperlukan.
Dengan demikian modal sosial dalam integritas pelayanan publik adalah…
Ketiga
Modal sosial merupakan sesuatu yang embedded (menempel) pada relasi negara dan rakyat yang meniscayakan adanya integritas tadi. Ia tumbuh dan berkembang bukan saja karena adanya kesamaan tujuan dan kepentingan, melainkan juga karena adanya kebebasan menyatakan pendapat dan berorganisasi, terjadinya relasi yang berkelanjutan serta terpeliharanya komunikasi dan dialog yang efektif. Sebagian upaya ini dapat dikembangkan dari adanya komunikasi yang terbuka antar aktor lokal termasuk pemerintah sebagai penyedia pelayanan publik dalam hubungannya dengan masyarakat.
Keempat
Modal sosial menjadi perekat dalam hubungan sosial bagi setiap individu, dalam bentuk norma, kepercayaan dan jaringan kerja, sehingga terjadi kerjasama yang saling menguntungkan, untuk mencapai tujuan bersama. Modal sosial jug dipahami sebagai pengetahuan dan pemahaman yang dimiliki bersama oleh komunitas, serta pola hubungan yang memungkinkan sekelompok individu melakukan satu kegiatan yang produktif, termasuk dalam hubungannya dengan Negara.
Kelima
Pendekatan modal sosial untuk menjelaskan relasi Negara dan rakyat yang kemudian meniscayakan terselenggaranya pelayanan publik, mempermudah untuk mendukung upaya penyebaran ide, nilai dan implementasi integritas dalam sektor administrasi publik, karena di dalamnya menyangkut hubungan sosial antar individu, institusi, struktur dan kultur, dengan mengidentifikasi modal sosial yang mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang berintegritas.
So… Bagaimana selanjutnya?
Kelima dasar pemikiran di atas cukup jelas, bahwa gagasan kontrak sosial yang memberi legitimasi kepada penguasa untuk melaksanakan mandat orang banyak (menyelenggarakan fungsi pelayanan publik) meniscayakan kebutuhan integritas.
Pelayanan publik yang berintegritas adalah pelayanan yang diselenggarakan dengan memperhatikan dan mengutamakan kepentingan dan kebutuhan warga masyarakat selaku pengguna pelayanan tersebut. Karena sejatinya warga masyarakat adalah pemberi mandat kepada para pemegang kekuasaan politik yang menyelenggarakan pelayanan publik.
Karenanya dalam bahasan ini ada 5 tulisan yang mengoperasionalkan implementasi integritas dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Ke-5 tulisan berikut ini disusun untuk mendukung gagasan utama Modal Sosial Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik secara runtut, mulai dari pemahaman konsepsi dasar relasi negara dan rakyat (Materi 2) yang mendasari pemikiran tentang politik pemerintahan dan kemunculan pelayanan publik. Relasi Negara dan rakyat dan apa yang mempengaruhi hubungan sosial antar warga masyarakat maupun antara masyarakat dengan Negara dan pemerintah, dalam konteks pelayanan publik memerlukan tafsir operasional bahwa relasi ini beroperasi dalam bingkai budaya dan kearifan lokal (Materi 3). Budaya dan kearifan lokal ini bersinggungan dengan nilai-nilai kebersamaan (togetherness) yang harus ada dan dimiliki oleh masyarakat, baik untuk melakukan interaksi sosial antara warga masyarakat maupun dengan pemerintah selaku penyelenggara pelayanan publik (Materi 4). Materi 3 dan 4 membawa pada pemahaman tentang modal sosial yang diperlukan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang baik dan berintegritas, yang di dalamnya termasuk pula pembahasan tentang kepercayaan public, public trust (Materi 5). Di sinilah terdapat sintesis pemahaman teoretik (dan praktik) yang didasarkan pada keterlibatan dan kebutuhan masyarakat dengan cara melakukan perikatan perjanjian (kontrak) antara penyedia pelayanan publik dengan masyarakat pengguna layanan tersebut. Salah satu wujud aplikasi “kontrak sosial” ini yang pernah dilakukan adalah model citizen charter (piagam warga) yang berisi perjanjian perikatan antara penyedia pelayanan publik dengan warga masyarakat yang menjadi pengguna pelayanannya (kadang dikenal dengan “janji layanan” atau “maklumat pelayanan”, dsb). Intinya semacam jaminan bahwa pelayanan publik terselenggara dalam prinsip integritas.
Catatan:
Janji pelayanan kepada warga yang terselenggara berbasis citizen charter ini, pada tahap awal reformasi birokrasi dianggap paling efektif, namun dalam implementasi lanjutan, masih perlu pengawalan agar apa-apa yang tertulis dalam citizen charter tersebut tidak menjadi macan kertas, tetapi berdaya paksa efektif kepada pihak-pihak yang melakukan perikatan perjanjian tersebut untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik dan berintegritas. Bahasan ini terdapat dalam Materi 6 sebagai materi penutup.
Ke-5 materi tersebut adalah:
- Relasi Negara dan Rakyat: Kontrak Sosial Suatu Integritas Bawaan (Materi 2)
- Kearifan dan Budaya Lokal (Local Wisdom): Integritas ala Indonesia (Materi3)
- Kebersamaan (Togetherness) Dalam Pelayanan Publik (Materi 4)
- Modal Sosial dan Kepercayaan Publik (Materi 5)
- Inovasi Pelayanan Publik: Citizen Charter (Materi 6)
Bersambung…
Relasi Negara dan Rakyat: Kontrak Sosial Suatu Integritas Bawaan
Important Link:
Integrity Action (an international action for building integrity)